maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) berencana menelusuri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang aset-aset pemerintah. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset telah tercatat dengan benar dalam Kartu Identitas Barang (KIB).
Ketua Pansus, AW Thalib, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan OPD terkait, terungkap adanya aset-aset yang belum masuk dalam KIB. “Pansus akan menelusuri OPD pemegang aset dan menanyakan berapa banyak aset yang ada di OPD. Apakah aset itu sudah masuk dalam KIB atau belum,” jelas AW Thalib.
AW Thalib menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aset yang belum tercatat dalam aset Pemerintah Provinsi Gorontalo karena baru diketahui oleh OPD yang bersangkutan. “Artinya, aset tersebut masih dianggap belum menjadi aset provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AW Thalib menambahkan bahwa beberapa aset juga masih bermasalah dengan hukum. Contohnya adalah beberapa sekolah dan bandara. “Nantinya pansus akan melakukan penelusuran langkah rekomendatif, rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah,” kata AW Thalib.
Dalam penelusuran kemarin, Pansus menemukan di area pendaratan Soekarno sebuah bangunan rumah papan yang ternyata berasal dari Balai Wilayah Sungai dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembersihan enceng gondok. Penemuan ini menunjukkan betapa banyaknya aset yang belum terdata dengan baik dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Langkah Pansus ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan manajemen aset di Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, seluruh aset dapat terdata dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kepentingan masyarakat Gorontalo.