Pemberi dan Penerima Politik Uang Terancam Pidana hingga 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pemberi dan penerima politik uang bisa menghadapi sanksi pidana yang serius. Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Usai, menegaskan bahwa…