maleonews.com _ Bone Bolango – Polsek Tilongkabila membantah adanya dugaan bekingan oknum kepolisian terhadap usaha penjualan minuman keras (miras) di salah satu warung di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Kepolisian setempat sering melakukan razia di warung tersebut dan menemukan puluhan liter miras.
Menindaklanjuti informasi mengenai bebasnya penjualan miras di salah satu warung di Kabupaten Bone Bolango, Polsek Tilongkabila segera melakukan monitoring sekaligus merazia tempat tersebut. Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelundupan, penjualan, maupun peredaran miras. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menepis isu adanya dugaan bekingan oknum anggota polisi terhadap usaha penjualan miras di tempat itu.
Sebelumnya, pemilik warung diduga melakukan penyetoran kepada oknum polisi sebagai jaminan agar usaha miras yang dijalankan bebas dari razia kepolisian. Namun, Kapolsek Tilongkabila, IPDA Andi Rustan, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Pihaknya beberapa kali merazia miras di warung tersebut dalam patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan menemukan puluhan liter miras.
“Isu tersebut tidak benar. Kami beberapa kali merazia miras di warung itu dalam patroli KRYD dan mendapati puluhan liter miras,” ujar IPDA Andi Rustan.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas serta keamanan. Mengingat miras merupakan pemicu terjadinya tindak pidana, mulai dari pencurian, pembunuhan, hingga kasus kekerasan lainnya.