maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nawir Tondako, ME., memimpin rapat pembahasan penerbitan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan sembilan partai politik penerima bantuan keuangan. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024, dilantai II Ruang Upango.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan, SE., M.SI., yang juga merupakan Reformer Proyek Perubahan TAKAR (Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik). Selain itu, turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, M.S. Burhan Ismail, SE., MH., Kepala Bagian Kerjasama Global, Indriyanti S. Bouta, S.STP., M.SI., dan Kepala Bagian Hukum, Jesse A. Kojongkam, SH, ME.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sembilan partai politik yang menerima bantuan keuangan. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas dan menyusun MoU yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan partai politik serta meningkatkan pengelolaan dana sesuai dengan prinsip good governance.
Dalam sambutannya, Nawir Tondako menekankan pentingnya kerjasama yang transparan dan efektif. “MoU ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan keuangan partai politik dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi, serta memberikan manfaat bagi proses Pengelolaan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Gorontalo,” ujar Nawir.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan mengenai draft MoU yang akan segera ditandatangani oleh semua pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan keuangan.