GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Sebanyak 8.259 pelanggaran tercatat, menurun sebesar 10,75 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 9.254 kasus pelanggaran.
Kombes Pol Mario Christy Pancasaki Siregar, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, mengungkapkan bahwa salah satu faktor penurunan ini adalah keberhasilan operasi rutin yang dilaksanakan selama periode Pilkada 2024. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan jalannya Pilkada, pihaknya juga gencar melakukan razia untuk memastikan ketertiban berlalu lintas.
“Pelaksanaan operasi terpadu selama Pilkada berhasil mengurangi pelanggaran karena masyarakat lebih waspada. Kami berharap, meskipun tidak ada operasi besar, kesadaran untuk taat aturan terus meningkat setiap harinya,” ujar Kombes Mario.
Wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo tercatat sebagai daerah dengan angka pelanggaran tertinggi. Sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah pengendara yang tidak memakai helm, menjadi masalah utama yang perlu perhatian lebih.
Selain itu, Ditlantas Polda Gorontalo juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2023 tercatat 515 kasus kecelakaan, namun di tahun 2024 angka tersebut turun menjadi 395 kasus. Penurunan ini menjadi indikasi bahwa upaya preventif yang dilakukan mulai membuahkan hasil.
Kombes Mario mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. “Pelanggaran yang menurun dan angka kecelakaan yang berkurang harus terus dipertahankan. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Dengan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan ini, Polda Gorontalo berharap dapat terus menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib, serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas di masa yang akan datang.