LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengonfirmasi bahwa tunggakan gaji aparat desa yang sempat tertunda sejak tahun 2024 akan segera dibayarkan pada bulan Januari 2025. Kepala Badan Keuangan dan Administrasi Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang telah ditandatangani oleh Bupati Gorontalo dan disepakati bersama DPRD.
“Pada bulan ini, aparat desa akan menerima dua bulan gaji sekaligus, yaitu untuk November dan Januari,” ujar Haryanto saat diwawancarai.
Gaji Desember Tunggu Peraturan Bupati
Selain itu, Haryanto menyebutkan bahwa gaji untuk bulan Desember direncanakan akan dibayarkan pada Februari. Namun, apabila Peraturan Bupati yang saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat gubernur selesai lebih cepat, gaji Desember juga memungkinkan untuk dibayarkan bulan ini.
“Saat ini kami masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati. Jika selesai lebih awal, maka gaji Desember bisa ikut cair Januari ini,” tambahnya.
Rp5,6 Miliar untuk 191 Desa
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tunggakan ini mencapai Rp5,6 miliar, yang akan didistribusikan kepada 191 desa di seluruh Kabupaten Gorontalo.
Kepastian pembayaran ini memberikan angin segar bagi para aparat desa yang sebelumnya harus bersabar akibat keterlambatan anggaran. Pemkab Gorontalo berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja serta kesejahteraan para aparat desa ke depannya.