69 Kepala Sekolah Resmi Dilantik, Sofyan Puhi Canangkan Restorasi Besar Pendidikan Gorontalo

oleh -77 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab. Gorontalo — Sebanyak 69 kepala satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam prosesi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Jumlah tersebut terdiri dari 17 kepala sekolah yang dilantik, 49 kepala sekolah yang dikukuhkan, serta 3 pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yakni 1 Koordinator Wilayah dan 2 kepala sekolah.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah besar Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan penataan dan penguatan sektor pendidikan demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi hingga pelantikan dilaksanakan melalui sistem digital berbasis aplikasi KSPSTK.
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, sesuai regulasi, serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh tahapan dilakukan secara ketat melalui sistem digital untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” jelas Abdul Waris.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial pergantian pejabat, melainkan titik awal restorasi pendidikan di Kabupaten Gorontalo.
Ia menyebut penataan kelembagaan pendidikan menjadi langkah strategis untuk memulihkan, membenahi, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Saya tegaskan, langkah yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi menjadi titik awal transformasi untuk memulihkan, membenahi, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo,” tegas Sofyan.
Menurut Sofyan, seluruh proses pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, dasar hukum utama dalam pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengangkatan Guru Menjadi Kepala Sekolah.
Kebijakan tersebut, kata Sofyan, menjadi jaminan bahwa sistem rekrutmen, promosi, hingga penempatan pejabat pendidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, objektif, dan mengedepankan kompetensi serta integritas.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pendidikan, dan menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas demi kemajuan pendidikan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.