Polresta Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Pencurian Uang Nasabah di Mesin ATM

oleh -70 Dilihat

maleonews.com, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik nasabah di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kota Gorontalo.

Kasus ini bermula saat seorang nasabah hendak melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp5 juta melalui mesin ATM. Namun, pada saat proses transaksi berlangsung, mesin justru mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu. Korban mengira transaksi tersebut telah berhasil, lalu meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.

Setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, korban mendapati bahwa uang yang disetorkan tidak tercatat atau dinyatakan gagal diproses. Mengetahui hal tersebut, korban kembali ke mesin ATM tempat transaksi dilakukan, namun sisa uang yang sebelumnya disetorkan sudah tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dengan berbekal keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku kami amankan berdasarkan laporan korban dan hasil analisis rekaman CCTV. Saat ini masih dilakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan,” ujar AKP Akmal.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi perbankan, khususnya di mesin ATM, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejanggalan atau mengalami kerugian.

No More Posts Available.

No more pages to load.