maleonews.com _ Limboto – Pada Apel Korpri yang berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024, di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Bupati Nelson Pomalingo memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo atas komitmen mereka dalam melunasi pajak. Bupati menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan kesadaran pentingnya pajak untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Nelson menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan setiap ASN untuk melampirkan bukti pelunasan pajak dalam pembayaran gaji ke-13 tidak hanya memastikan kepatuhan perpajakan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pajak bagi semua warga negara, terutama ASN.
Bupati menegaskan bahwa gaji yang diterima ASN berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, sehingga pemenuhan kewajiban pajak adalah tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijunjung tinggi. Ia berharap kebijakan ini menjadikan ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pajak.
Meskipun kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan ASN, Nelson menekankan bahwa Kabupaten Gorontalo telah menjadi contoh di Provinsi Gorontalo dalam hal kepatuhan pajak. “Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Gorontalo tidak hanya konsisten dalam menjalankan aturan, tetapi juga mampu memberikan contoh baik bagi daerah lain dalam hal kepatuhan dan transparansi,” kata Nelson.
Bupati mengapresiasi upaya dan komitmen ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan, menyatakan bahwa tindakan ini membuktikan ASN Kabupaten Gorontalo tidak hanya bekerja untuk kepentingan pribadi tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan daerah.