T B pada Breaking news
29 Mei 2025 09:37 - 2 menit reading

1 Warga Tilango Nyaris Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Tonny: Jangan Mau Diiming-Imingi Gaji Besar Kerja di Luar Negeri

maleonews.com, Gorontalo – Satu orang warga Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, nyaris menjadi korban perdagangan manusia berkedok pekerja migran ilegal di Kamboja. Rencananya, warga tersebut akan dipekerjakan sebagai bagian dari jaringan ilegal judi online (judol).

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, mengungkapkan hal ini saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/05/2025).
“Saya mendapatkan informasi dari pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut-Gorontalo, yang datang bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo,” ujar Tonny.
Tonny menjelaskan bahwa calon pekerja migran asal Tilango tersebut mulai menyadari adanya kejanggalan setelah tiba di Batam.
“Yang bersangkutan langsung menghubungi kepolisian setempat dan menceritakan kronologinya hingga bisa sampai di Batam,” ungkapnya.

Beruntung, berkat koordinasi cepat antara kepolisian dan BP3MI, calon pekerja migran itu berhasil dipulangkan ke Gorontalo dalam kondisi selamat. “Ini bentuk sinergi yang baik antar-stakeholder dalam menyelamatkan warga dari kejahatan terorganisir,” tambah Tonny.

Menyikapi kejadian ini, Tonny mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji tinggi. Ia menegaskan bahwa tawaran-tawaran seperti itu sering kali merupakan modus dari jaringan mafia pekerja migran ilegal, khususnya yang terkait dengan operasi judol.

“Biasanya mereka menawarkan gaji tinggi dan fasilitas menggiurkan. Padahal, itu semua hanya bujuk rayu agar calon korban mengikuti arahan mereka untuk berangkat sendiri ke luar negeri,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah penting sebelum memutuskan menjadi pekerja migran:

  1. Gunakan jalur resmi melalui BP3MI.
  2. Periksa latar belakang agen atau sponsor yang menawarkan pekerjaan.
  3. Jangan mudah percaya pada iming-iming gaji besar tanpa informasi jelas.
  4. Pastikan ada kontrak kerja resmi dan transparan.
  5. Segera laporkan jika ada ajakan kerja yang mencurigakan ke pihak berwajib atau BP2MI.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap, dengan edukasi dan pengawasan yang ketat, kasus serupa tidak terulang dan warga dapat terlindungi dari upaya eksploitasi.