maleonews.com, Limboto – Sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan di grup WhatsApp Paguyuban Sekolah SMAN 2 Negeri Limboto beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi. Dalam tangkapan layar tersebut, seorang wali kelas menyampaikan imbauan kepada para orang tua siswa untuk segera menebus biaya administrasi sebesar Rp200 ribu.
Biaya tersebut dikatakan mencakup keperluan pasfoto, kartu siswa, dan raport. Namun yang menjadi sorotan publik adalah isi pesan wali kelas yang menyatakan bahwa raport siswa tidak akan ditandatangani kepala sekolah jika pembayaran belum dilakukan.
Berikut kutipan pesan yang beredar:
“Assalamu’alaikum, mohon bapak ibu wali murid yg blm ad pasfhto atau blm ambil sgra tebus krna raport tdk akan di ttd oleh kepsek.”
Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan publik soal transparansi dan legalitas pungutan tersebut. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pungutan tersebut dan mengaku kaget dengan nominal yang harus dibayarkan.
“Saya kaget saat baca nominalnya Rp200 ribu. Setahu saya, untuk biaya pasfoto biasanya tidak semahal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Ia pun berharap pihak sekolah memberikan penjelasan yang transparan kepada para orang tua agar tidak menimbulkan prasangka atau keresahan di kalangan wali murid.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Negeri Limboto maupun Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya percakapan tersebut.