maleonews.com pada Breaking news Hukum & Kriminal
28 Jun 2025 13:11 - 2 menit reading

Eksekusi Rumah di Dungaliyo Nyaris Ricuh, Keluarga Tergugat Pertanyakan Kejanggalan Putusan Pengadilan

maleonews.com,Gorontalo Proses eksekusi sebuah rumah yang terletak di Dusun Ulumongo, Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo pada selasa (03/6/2025), nyaris berujung ricuh. Keluarga tergugat menolak eksekusi dan terlibat adu mulut dengan petugas saat surat perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Gorontalo hendak dibacakan.

Kericuhan sempat terjadi saat pihak pengadilan, bersama aparat keamanan dan pihak penggugat, tiba di lokasi untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Keluarga tergugat secara tegas menolak pelaksanaan eksekusi dan menyampaikan sejumlah keberatan.

“Putusan ini menurut kami janggal. Ada beberapa hal yang tidak masuk akal, seperti penggugat tidak menguasai batas-batas tanah secara jelas. Selain itu, surat keterangan yang dijadikan bukti oleh penggugat memiliki tanda tangan kepala desa yang berbeda dengan data di KTP, padahal itu orang yang sama,” ujar Roy salah satu anggota keluarga tergugat kepada awak media.

Lebih lanjut, pihak tergugat juga mempertanyakan keabsahan dokumen karena kepala desa yang tandatangannya tercantum di surat tersebut diketahui telah meninggal dunia tiga tahun lalu. Dugaan kejanggalan ini, menurut mereka, bahkan telah diakui oleh pemerintah desa setempat.

Sementara itu, meskipun sempat memanas, proses eksekusi akhirnya tetap berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Situasi berhasil dikendalikan dan eksekusi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Menariknya, dalam proses hukum yang berlangsung sebelumnya, kepala desa yang saat ini menjabat disebut turut memberikan kesaksian di pengadilan sebagai saksi dari pihak penggugat.

Pihak pengadilan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan yang disampaikan oleh pihak tergugat. Namun demikian, warga sekitar berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak memicu konflik berkepanjangan.

meskipun sempat memanas, proses eksekusi akhirnya tetap berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Situasi berhasil dikendalikan dan eksekusi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
meskipun sempat memanas, proses eksekusi akhirnya tetap berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Situasi berhasil dikendalikan dan eksekusi berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.