maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan mengusung visi “Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan” 2025–2029. Salah satu terobosan utamanya adalah peluncuran ST12-PAS (Sistem Terpadu Retribusi Pasar) sebagai bagian dari 99 hari kerja bupati.
ST12-PAS merupakan sistem digitalisasi pembayaran retribusi pasar secara non-tunai menggunakan QRIS dan kartu uang elektronik, yang terintegrasi dengan sektor kesehatan dan tera ulang. Pedagang juga mendapat fasilitas cek kesehatan gratis di Puskesmas dan tera ulang timbangan berkala.
Untuk 1.500 pedagang mingguan, petugas pasar akan melakukan penagihan langsung dengan mesin EDC, sementara 500 pedagang kios dan toko dapat membayar melalui QR Code di lapak masing-masing. Seluruh transaksi dipantau secara real-time melalui aplikasi BRI Merchant guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, pendapatan daerah, dan mencegah penyalahgunaan dana retribusi. ST12-PAS menandai langkah maju Kabupaten Gorontalo dalam tata kelola pasar yang lebih digital, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan pedagang.