“Ada Apa dengan Aset Pemda?” Iyon Sondak Soroti Proses Pengalihan ke UMGO

oleh -33 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab Gorontalo — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Iyon Sondak, menyoroti proses pengalihan aset milik Pemerintah Daerah yang kini telah dijadikan bangunan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

Politisi Fraksi Gerindra itu mempertanyakan transparansi dalam proses pemanfaatan aset daerah tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap aset pemerintah dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip keterbukaan publik.

“Saya menegaskan bahwa Pemda dan pihak UMGO harus transparan terkait proses pengalihan aset ini. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme dan legalitas pemanfaatan aset tersebut,” tegas Iyon.

Iyon Sondak juga menambahkan bahwa dirinya berbicara tidak hanya sebagai anggota DPRD, tetapi juga sebagai warga Kabupaten Gorontalo yang ingin melihat pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan. Ia meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo maupun pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo terkait klarifikasi yang diminta oleh anggota DPRD tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.