maleonews.com, Gorontalo, 11 April 2025 – Aksi nekat seorang pelaku pencurian meteran air PDAM terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV saat tengah beraksi di kawasan pertokoan, Minggu (6/4/2025) kemarin. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang mengendarai sebuah bentor berhenti di sisi jalan, tepat di depan salah satu toko, kemudian mencoba memotong meteran air PDAM yang terpasang di sana.

Setelah berhasil menggondol meteran tersebut, pelaku langsung kabur dari lokasi menggunakan bentor miliknya.

Tak butuh waktu lama, Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat. Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku saat hendak menjual barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan aksinya di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo sejak Januari hingga April 2025.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 28 unit meteran air dengan nilai sekitar Rp750 ribu per unit, sebilah parang yang digunakan untuk memotong meteran, serta satu unit bentor sebagai sarana dalam pencurian,” ungkap AKP Akmal.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *