Alat Berat Misterius Diduga untuk Tambang Emas Ilegal Masuk Diam-Diam ke Desa

oleh -154 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR — Warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dikagetkan dengan kemunculan satu unit alat berat jenis ekskavator yang tiba-tiba muncul di lahan warga tanpa kejelasan izin. Warga menduga alat tersebut akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sebuah ekskavator diketahui sudah berada di lokasi sejak Kamis (16/10/2025). Kehadiran alat itu langsung menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir lahan tersebut akan dijadikan area tambang emas ilegal.

“Ekskavator ini tiba sekitar pukul dua siang, katanya milik investor dari luar Gorontalo. Tapi izinnya tidak jelas. Kami minta pemerintah segera turun tangan,” ujar salah seorang warga Desa Juriya dengan nada kesal.

Kekhawatiran warga semakin memuncak lantaran lokasi tersebut dikenal sebagai kawasan rawan aktivitas PETI. Mereka mendesak Pemerintah Desa segera melakukan klarifikasi kepada pemilik lahan dan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang.

Tak hanya itu, sejumlah warga bahkan telah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo untuk mengadukan persoalan tersebut dan meminta wakil rakyat dari daerah pemilihan Boliyohuto Cs meninjau langsung ke lapangan.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Juriya, Andi Masi, mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan kedatangan alat berat itu.
“Memang benar ada alat berat di wilayah kami, tapi kami belum tahu pasti kapan datangnya dan untuk keperluan apa. Hingga saat ini belum digunakan,” jelasnya.

Andi menambahkan, pihaknya akan segera menelusuri asal-usul alat berat tersebut.
“Hari ini saya bersama aparat desa akan turun langsung ke lokasi untuk mencari tahu siapa pemiliknya dan apa tujuannya,” katanya.

Ia menegaskan, jika nantinya alat berat itu terbukti digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin, Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti secara tegas.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan bertindak cepat agar potensi aktivitas tambang emas ilegal di Desa Juriya tidak berkembang dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di kemudian hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.