Anton Abdullah Bongkar Dugaan Main Mata Plt Kades Juriya dengan Penambang Ilegal!

oleh -196 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR — Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PDIP, Anton Abdullah, dengan tegas menolak kehadiran alat berat di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, yang disinyalir akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Anton mengungkapkan, dirinya beberapa waktu lalu didatangi oleh sejumlah warga Desa Juriya yang mengeluhkan keberadaan alat berat di lahan mereka. Warga menduga alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan PETI yang marak terjadi di kawasan tersebut.

“Kehadiran alat berat itu jelas kami tolak. Atas nama anggota DPRD, saya menegaskan bahwa aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat sangat berbahaya dan merusak lingkungan,” tegas Anton.

Ia menilai, aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

“Kami di DPRD dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas PETI. Kegiatan ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menghentikannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anton mendorong agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan serta memberikan solusi alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada tambang ilegal. Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan program pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Negara harus hadir dengan solusi, bukan hanya penindakan,” tambahnya.

Anton juga menyesalkan sikap Plt Kepala Desa Juriya, Andi Masi, yang dinilai justru membela pihak penambang yang membawa alat berat masuk ke wilayah Juriya.

“Harusnya beliau itu berdiri di sisi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan malah membela investor tambang,” terang Anton.

Anggota DPRD Komisi I ini pun menyoroti posisi Plt Kades Juriya yang saat ini tengah mengikuti asesmen calon camat. Menurut Anton, seorang pejabat yang masih menjabat kepala desa seharusnya bisa menunjukkan sikap bijak dan menjaga amanah yang diemban.

“Kami sudah menerima banyak informasi dan data terkait keterlibatan Plt Kades Juriya. Semua akan kami serahkan kepada Pak Bupati agar menjadi pertimbangan dalam proses asesmen calon camat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.