Ayah di Kota Gorontalo Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anak

oleh -34 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial M-H, warga Kota Gorontalo, atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi usai pertengkaran antara terduga pelaku dan istrinya. Emosi yang tidak terkendali diduga memicu tindakan kekerasan terhadap anak korban.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, anggota kami segera bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Kombes Pol Ade Permana kepada awak media.

Ia menjelaskan, saat ini M-H telah ditahan di Polda Gorontalo guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban yang merupakan anak balita saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal medis, korban mengalami lebam di bagian wajah akibat dugaan kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya tindak kekerasan terhadap anak, demi memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

No More Posts Available.

No more pages to load.