18 Jan 2024 13:46 - 2 menit reading

Bawaslu Kota Gorontalo Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan Kampanye Menjelang Pemilihan Umum 14 Februari 2024

maleonews.com _ KOTA GORONTALO – Dalam menghadapi Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memberikan peringatan kepada semua peserta pemilu untuk mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan. Sukrin Saleh Taib, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan kampanye.

Sukrin menyampaikan bahwa kampanye rapat umum dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Para partai politik peserta pemilu dihimbau untuk menjaga ketertiban, terutama dalam penyelenggaraan kampanye yang bersifat monologis.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak dimulainya kegiatan kampanye, Bawaslu Kota Gorontalo telah menangani beberapa kasus pelanggaran, termasuk pengrusakan alat peraga kampanye salah satu calon legislatif.

Kasus-kasus pelanggaran tersebut telah dibahas dan diselesaikan di tingkat penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), namun hasilnya tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Bawaslu kini sedang menunggu hasil kajian dari pengawasan petugas di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif di wilayah Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, yang diduga melakukan pembagian bantuan dan money politik saat kampanye.

Sukrin menegaskan kepada partai peserta pemilu untuk memperhatikan waktu jadwal kampanye dan tidak membenarkan adanya kampanye yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 18:00 WITA.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan umum mendatang. Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(MN_03)