BNN Kabgor Rehabilitasi 10 Remaja Pengguna Lem dan Pil Terlarang

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo (BNNK) telah merehabilitasi sepuluh remaja pengguna lem Eha Bond dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2024.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Gorontalo, Nurlinda Hadji Ali, menyampaikan dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (26/12) bahwa satu dari sepuluh remaja tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tombulilato. Hal ini dilakukan karena remaja tersebut mengalami gangguan jiwa akibat konsumsi berlebihan obat batuk dan pil anjing.

“Sementara sembilan remaja lainnya yang merupakan pengguna lem Eha Bond masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK,” ujar Nurlinda. Para remaja yang menghirup lem ini diketahui masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Gorontalo, dengan rentang usia 14 hingga 15 tahun.

Nurlinda menambahkan bahwa kasus penggunaan lem Eha Bond dan obat-obatan terlarang masih marak di kalangan remaja. Oleh karena itu, BNNK mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan segera melaporkan ke BNN jika menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani melalui rehabilitasi.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mencegah dampak buruk lebih lanjut dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *