BPK RI Temukan Potensi Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah pada 13 Paket Pekerjaan Dinas PU PR Kota Gorontalo

maleonews.com _ Kota Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengungkapkan temuan signifikan di Kota Gorontalo. Dalam laporan tersebut, terdapat potensi kelebihan bayar senilai miliaran rupiah pada 13 paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kota Gorontalo.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah, menyampaikan hasil temuan ini dalam kegiatan LHP Kepatuhan Belanja Daerah di Aula Kantor BPK RI pada Kamis kemarin. Temuan utama mencakup kekurangan volume pada belanja modal berupa jalan, irigasi, dan jaringan, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan mencapai 283 juta lebih. Potensi kelebihan pembayaran bahkan mencapai 11,23 miliar rupiah.

Luthfi juga menyoroti permasalahan denda keterlambatan yang belum dipungut oleh Dinas PU PR Kota Gorontalo, dengan nilai minimal mencapai 12,34 miliar. Kondisi ini menambah kompleksitas masalah keuangan daerah.

Selain itu, kekurangan volume pada belanja modal gedung dan bangunan turut menjadi fokus temuan. Kelebihan pembayaran pekerjaan senilai 102,76 juta rupiah, dengan potensi kelebihan pembayaran mencapai 5,05 miliar, teridentifikasi pada delapan paket pekerjaan di berbagai dinas, termasuk Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga, serta RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha.

Penyampaian temuan ini sebelumnya telah dilakukan di hadapan Penjabat Gubernur, Bupati-Walikota, para Ketua DPRD, dan unsur terkait lainnya. Temuan BPK RI ini menekankan perlunya tindakan serius dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan dana publik dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(MN_03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *