BPN Kota Gorontalo “Dikepung” Massa! Permohonan Mandek, Kepala Kantor Dituding Tak Becus

oleh -51 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kota Gorontalo –
Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi panas di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo, Senin, 6 April 2026. Aksi ini dipicu kekecewaan mendalam terhadap pelayanan BPN yang dinilai mengabaikan permohonan milik PT Alif Satya Perkasa.
Massa menilai, permohonan pemecahan sertifikat yang diajukan perusahaan tersebut tidak kunjung diproses, padahal seluruh persyaratan administrasi diklaim telah dipenuhi secara lengkap. Kondisi ini memicu kemarahan demonstran yang secara terbuka menyebut kinerja Kepala BPN Kota Gorontalo tidak profesional.
Dalam orasinya, massa bahkan menuding adanya “permainan” dalam proses administrasi yang sudah berjalan cukup lama. Mereka menilai, ketidakjelasan ini merugikan pihak perusahaan yang saat ini menguasai lahan yang dimohonkan untuk pemecahan sertifikat.
Situasi sempat memanas saat Kepala BPN Kota Gorontalo, Kusno Katili, menemui massa aksi. Namun, penjelasan yang disampaikan justru dianggap tidak memuaskan.
Salah satu orator aksi, Paris Jafar, menegaskan bahwa massa kecewa dengan jawaban yang dinilai bertele-tele. Ia menyebut pihak BPN masih akan melakukan pengecekan ke Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama terkait kemungkinan adanya gugatan dari pihak lain.
“Kami tidak puas dengan jawaban itu. Katanya besok baru dicek ke pengadilan. Maka besok juga kami akan kawal,” tegas Paris dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa memberikan ultimatum keras kepada pihak BPN. Mereka menuntut agar permohonan pemecahan sertifikat milik PT Alif Satya Perkasa—masing-masing seluas 15.000 meter persegi dan 13.000 meter persegi—segera diproses paling lambat pekan depan.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan datang dengan jumlah yang lebih besar.
“Kalau tidak diproses, kami akan datang ribuan orang dan duduki kantor BPN ini!” ancamnya.
Paris juga mengingatkan Kepala BPN agar tidak gentar terhadap tekanan dari pihak luar dalam mengambil keputusan.
“Jangan takut dengan intervensi eksternal. Kalau takut, bagaimana dengan investasi di Kota Gorontalo?” tambahnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kritik terhadap pelayanan pertanahan di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.