Bupati Gorontalo Dorong Digitalisasi Tata Kelola PAD Berbasis Data

oleh -60 Dilihat

maleonews.com, GORONTALO — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mendorong penguatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan data dan digitalisasi. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sofyan setelah menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, 2-4 September 2026.

Forum tersebut mengangkat tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data”.

Sofyan mengatakan pengelolaan PAD perlu didukung tata kelola yang lebih terukur, transparan, dan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Maka melalui forum ini, kita mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Sofyan.

Menurutnya, penguatan PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga pembenahan administrasi, pemanfaatan data, digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Bahas Harmonisasi Regulasi

Forum koordinasi tersebut juga membahas sejumlah isu terkait implementasi kebijakan pajak dan retribusi daerah setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Beberapa agenda yang dibahas meliputi harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah, penyelesaian piutang pajak, integrasi data lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Forum tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, serta Bank Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan keikutsertaannya dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun langkah pembenahan pengelolaan PAD, termasuk penyelarasan regulasi, administrasi, basis data, digitalisasi, dan kepatuhan pajak serta retribusi.

Hasil forum selanjutnya diarahkan menjadi bahan penyusunan dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah dan komitmen awal untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga menargetkan hasil tersebut menjadi dasar penyusunan Action Plan PAD yang memuat langkah-langkah terukur dan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, pengelolaan PAD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada perbaikan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.