maleonewa.com _ Kab. Gorontalo – Bupati Gorontalo, Prof. Dr. Nelson Pomalingo, M.Pd., didampingi oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo untuk periode 2020-2024 (Semester I).
Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah, Haris S. Tome, S.ST., MT., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, SE., M.SI., Inspektur Kabupaten, Dr. Sri Dewi R. Nani, SH., MH., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja keuangan daerah guna memastikan bahwa pengelolaan APBD telah dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kerja, di mana Tim Pemeriksa akan dipimpin oleh Ketua Tim, Widhi Setyo Pratama, dengan dukungan Pengendali Teknis, Solikin.
Tim BPK akan memeriksa berbagai aspek kinerja keuangan daerah, termasuk pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran, serta pencapaian target yang telah ditetapkan dalam periode 2020-2024.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. “Kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI dan siap memberikan dukungan penuh dalam proses pemeriksaan ini. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kesiapan seluruh jajaran pemerintahan untuk berkolaborasi dengan Tim BPK dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan. “Kami telah menyiapkan seluruh dokumen dan laporan yang relevan untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan *Penyampaian Proyek Perubahan TAKAR (Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik) yang dihadapkan langsung kepada BPK RI, Bupati, Sekda, dan seluruh Pimpinan OPD. Proyek perubahan TAKAR ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik di Kabupaten Gorontalo, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
Kepala BKAD, Hariyanto Manan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa alokasi dan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. “Kami percaya bahwa dengan adanya pemeriksaan ini, akan tercipta rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang dapat kami jadikan pedoman untuk perbaikan di masa mendatang,” kata Hariyanto.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menghasilkan temuan-temuan yang positif dan memberikan rekomendasi yang berguna untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.