maleonews.com, com, Kab. Gorontalo – Menyikapi dugaan kembali maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas tambang tanpa izin resmi.
Bupati Nelson mengungkapkan pernyataan ini usai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami sudah memiliki data lengkap terkait aktivitas tambang emas di Dusun Pasir Putih. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum,” tegas Nelson.
Meski begitu, pemerintah tetap gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan liar, khususnya di kawasan hutan produksi yang dapat merusak lingkungan.
Bupati Nelson juga mengingatkan bahwa jika aktivitas pertambangan diizinkan beroperasi, izin tersebut seharusnya tidak hanya diberikan kepada pihak pengusaha, tetapi juga masyarakat lokal.
“Jika memang nanti ada izin yang diberikan, kami ingin agar keadilan juga berlaku untuk masyarakat, bukan hanya untuk para pengusaha,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap dengan penanganan yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan terkait kegiatan pertambangan.