maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo mengambil langkah baru dalam upaya memperkuat nilai religius di lingkungan birokrasi. Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu, Bupati menyampaikan bahwa salah satu syarat tambahan untuk menduduki jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo adalah kewajiban untuk menjabat sebagai ketua takmirul masjid di tempat tinggal masing-masing.

Syarat ini akan diberlakukan menjelang pelaksanaan mutasi pejabat yang direncanakan dalam waktu dekat. Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melahirkan pejabat eselon dua yang tidak hanya kompeten dalam tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

“Keterlibatan pejabat dalam kegiatan masjid akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ini juga menjadi langkah penting dalam membina nilai-nilai moral dan etika dalam kepemimpinan birokrasi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya keterlibatan langsung para pejabat sebagai ketua takmirul masjid, program-program keagamaan dapat lebih terarah, terkelola dengan baik, serta memperoleh dukungan sumber daya yang memadai. Kebijakan ini juga dimaksudkan agar pejabat dapat menjadi teladan dalam pembinaan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah tokoh masyarakat yang melihatnya sebagai inovasi positif untuk memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembangunan karakter dan spiritual masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *