Bupati Nelson Pomalingo Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kepada DPRD

Breaking News Kab. Gorontalo

maleonews.com _ LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam Rapat Paripurna yang diadakan hari ini, Selasa (25/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Nelson memberikan penghargaan atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan APBD TA. 2023, yang menghasilkan prestasi membanggakan. Kabupaten Gorontalo berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, dengan 9 kali pencapaian tersebut diraih di masa kepemimpinannya.

Nelson menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja bersama, termasuk peran DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah melakukan pengawasan dengan baik terhadap perencanaan APBD.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati Pomalingo mencakup tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Bupati Nelson menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diraih, menekankan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, serta menunjukkan efektivitas sistem penilaian internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Bupati Nelson berharap kerjasama yang baik antara Pemkab Gorontalo dan DPRD dapat terus berlanjut, terutama dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini, dan berharap pemimpin selanjutnya di Kabupaten Gorontalo dapat melanjutkan capaian-capaian positif yang telah diraih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *