maleonews.com,LIMBOTO – Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Advokasi dan Koordinasi Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Bukit Proja Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Dibuka resmi Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi Selasa (27/05/2025).
Turut hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Pimpinan OPD terkait serta di ikuti Kepala Puskesmas, para Camat Didampinggi Ketua TP-PKK Kecamatan se- Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya Bupati Sofyan mengungkapkan, rapat ini dalam kolaborasi dala menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu.
Hal in merupakan turunan undangan-undangan Nomor 6 Tahun 2014 Tetang Desa serta aturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang telah mengalami perubahan.
“Keberadaan posyandu sebagai motivator dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat Kecamatan dan Desa, Sehingga perlu bertranformasi menjadi pusat layanan yang lebih menyeluruh,” ungkap Sofyan.
Sesuai ketentuan, layanan Posyandu Harim menjangkau enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yakni pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial.
“Pelaksanaan enam bidang SPM melalui posyandu menuntut kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa lembaga masyarakat, dan seluruh elemen. Dalam memaksimalkan fungsi posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail T. Akase, menyampaikan Kegiatan ini lebih mengutamakan program kesehatan serta komitmen bersama terhadap permasalahan di sampai tingkat bawah.
“Adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan serta masyarakat sosial,” tandas Ismail.

