maleonews.com,Limboto – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. MM Dunda Limboto untuk masa bakti 2023–2028. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati (Rudis), Selasa (17/6/2025), yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan kepada tiga anggota Dewas terpilih.
Tiga pejabat yang dikukuhkan yaitu Samid Hemu sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam mengawal mutu dan tata kelola pelayanan RSUD MM Dunda Limboto agar semakin profesional dan akuntabel.
“Tantangan ke depan sangat besar. Masyarakat menaruh harapan tinggi agar RSUD MM Dunda Limboto terus memberikan pelayanan yang optimal. Maka, dibutuhkan peran Dewan Pengawas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjaga marwah rumah sakit ini,” ujar Sofyan.
Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan manajemen rumah sakit, termasuk pelayanan dan keuangan, harus dijalankan sesuai dengan standar yang diharapkan bersama.
“Pengawasan yang efektif akan menjadi kunci menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa pengukuhan Dewas ini merupakan tindak lanjut dari regulasi Kementerian Kesehatan, yakni Permenkes Nomor 10 Tahun 2014, yang mengatur tentang syarat keanggotaan Dewas.
“Dewan Pengawas tidak boleh dari pejabat eselon II. Maka, dua pengurus lama kami gantikan karena tak lagi memenuhi syarat. Kini kami rekrut ulang, dari pejabat eselon III serta perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Dengan formasi yang baru ini, diharapkan Dewan Pengawas dapat bekerja lebih maksimal dalam memastikan pelayanan RSUD MM Dunda Limboto berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Gorontalo.