maleonews.com,KABGOR – Ajang pesta demokrasi yang sudah usai, baik pemilihan legislatif (Pileg) DPRD dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat pihak penyelenggara lembaga yudikatif KPU-Bawaslu mengembalikan anggaran sisa.

Dana hibah yang diserahkan sewaktu dijaman pemerintahan sebelumnya Nelson Pomalingo dalam NPHD itu dikembalikan dijaman Bupati saat ini Sofyan Puhi.
Saat ditemui, Bupati Sofyan Puhi mengatakan dirinya sudah menerima pengembalian sisa anggaran hibah NPHD itu dari kedua lembaga yudikatif tersebut.
” Pengembalian sisa dana yang tidak terpakai di Pemilu. Karna itu sifatnya dana hibah pemerintah, dan karena itu tidak terpakai, maka harus dikembalikan. Dan mereka langsung menyetornya langsung ke Kas daerah, ” Ucapnya.
Besarannya pun kata Bupati hampir sama. Keduanya menyisakan anggaran hampir Rp. 1 Milyar.
” Hampir sama, Rp 1 M KPU sama dengan Bawaslu, hampir 1 M, ” Tandasnya.
Seperti diketahui kedua lembaga tersebut mendapatkan kucuran dana hibah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 kemarin masing masing sebesar Rp 29,72 M untuk KPU dan Rp. 12, 77 M untuk Bawaslu