Diduga Langgar Perda dan Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Karaoke Family di Hulawa

oleh -158 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional tempat hiburan malam Karaoke Family yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Jumat malam (5/6/2026).


Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut diketahui belum mengantongi izin operasional yang dipersyaratkan, sehingga dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.


Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Payuhi. Proses penghentian aktivitas berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik maupun pengelola tempat usaha.


Meski menghentikan sementara kegiatan usaha tersebut, Satpol PP tidak menutup peluang bagi pemilik untuk kembali beroperasi. Namun, seluruh dokumen dan perizinan yang menjadi syarat wajib harus terlebih dahulu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Langkah ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Kami meminta pemilik segera melengkapi seluruh administrasi dan perizinan yang dibutuhkan sebelum kembali beroperasi,” tegas Mohamad Payuhi.


Menurutnya, penertiban dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat karaoke tersebut. Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan warga, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.


“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tempat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa usaha ini belum memiliki izin operasional. Karena itu, kami mengambil langkah penghentian sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” jelasnya.


Payuhi juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek legalitas sebelum menjalankan kegiatan usaha. Selain untuk menghindari sanksi, kelengkapan izin juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.


Satpol PP Kabupaten Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun yang belum memenuhi ketentuan perizinan.


Pemerintah berharap penegakan aturan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga iklim investasi dan usaha di Kabupaten Gorontalo tetap berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.