maleonews.com _ Prov. Gorontalo – Sofyan Ibrahim telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Penjabat Gubernur Gorontalo sejak pukul 00.00 WITA tadi malam, tanggal 13 Mei 2024. Pengangkatannya ini menggantikan Ismail Pakaya yang masa tugasnya berakhir pada hari sebelumnya, Sabtu, 12 Mei 2024.
Meskipun belum ada keputusan resmi dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri terkait status Penjabat Gubernur Gorontalo selanjutnya, Ismail Pakaya menyatakan bahwa masa tugasnya telah berakhir dan belum menerima pemberitahuan apapun mengenai perpanjangan masa jabatan. Sebagai pejabat pemerintah, Ismail Pakaya menegaskan bahwa ia hanya akan melaksanakan perintah dari atasan.
Dilansir dari rakyatgorontalo.com, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, membenarkan penunjukan Sofyan Ibrahim sebagai Plh Gubernur Gorontalo. Penunjukan ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan, terutama karena periode sebelum tanggal 12 Mei bertepatan dengan hari libur, termasuk hari Ahad.
Paris Yusuf juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah mengusulkan empat nama, termasuk Ismail Pakaya, Sofyan Ibrahim, Salahudin Muhammad, dan Yus Huntuyungo, kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Meskipun proses tersebut telah dilakukan, belum ada keputusan yang diambil oleh Presiden.
Menurut Paris Yusuf, kendala yang mungkin terjadi terkait penentuan Penjabat Gubernur Gorontalo adalah kelengkapan administrasi di Kementerian Dalam Negeri dan adanya serangkaian hari libur yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Saat ini, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu keputusan dari Presiden terkait Penjabat Gubernur Gorontalo selanjutnya. Pihak terkait yakin bahwa dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil.