Disperindag Bongkar Timbangan Nakal di Pasar Kayubulan Limboto, Warga Diminta Hati-Hati!

oleh -43 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kabupaten Gorontalo — Warga Kabupaten Gorontalo dibuat heboh usai terungkap adanya pedagang di pasar tradisional yang diduga menggunakan timbangan modifikasi alias “timbangan nakal” demi meraup keuntungan pribadi. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo melalui UPTD Metrologi Legal.

Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabgor, Yolansawari Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat di media sosial Facebook yang mengeluhkan adanya ketidaksesuaian ukuran timbangan di salah satu lapak pedagang.

“Kami langsung turun dan menemukan dua alat ukur milik pedagang rica yang telah dimodifikasi. Alat tersebut tidak sesuai standar dan jelas merugikan pembeli,” ujar Yolan.

Dua timbangan yang diduga dimanipulasi itu kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, berat barang yang ditimbang ternyata lebih ringan dari angka yang tertera, menandakan adanya perubahan pada sistem timbangannya.

Yolansawari menegaskan, praktik curang seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pedagang pasar.

“Kami minta masyarakat lebih waspada. Saat berbelanja, perhatikan baik-baik alat ukur yang digunakan pedagang. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan ke petugas metrologi,” tegasnya.

Disperindag Kabgor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin di seluruh pasar tradisional, demi memastikan kejujuran dan keadilan dalam setiap transaksi jual beli.

Fenomena “timbangan nakal” ini pun menjadi peringatan bagi para pedagang agar tidak bermain-main dengan alat ukur, karena sanksi hukum menanti bagi siapa pun yang kedapatan menipu pembeli.

No More Posts Available.

No more pages to load.