maleonews.com_GORONTALO – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dit Lantas Polda) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan melakukan peneguran kepada pengendara roda dua yang menggunakan nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan keluaran Samsat.
Dikutip dari Tribratanews.gorontalo, Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Dit Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menyatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
“Peneguran ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan ketertiban berlalu lintas di Gorontalo,” ungkapnya.
Desmont juga menegaskan pentingnya penggunaan TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku.
“TNKB yang tidak sesuai dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kesulitan dalam identifikasi kendaraan, yang pada akhirnya membuka celah untuk melakukan tindakan kriminal lainnya,” tambahnya.
Para pengendara yang mendapat peneguran juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila tetap menggunakan TNKB yang tidak sesuai. Langkah ini diharapkan dapat mendorong para pengendara untuk patuh terhadap regulasi lalu lintas yang ada.
Desmont mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk ikut berperan aktif dalam menjaga disiplin berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan yang ada. Dengan demikian, diharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas (Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Berlalu Lintas) bagi semua pengguna jalan di Gorontalo.
Langkah tegas Dit Lantas Polda Gorontalo ini menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi semua.