maleonews.com, LIMBOTO — Aroma panas mulai terasa di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Komisi I dalam waktu dekat berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyusul maraknya keluhan warga, bahkan pejabat yang mengaku merasa di rugikan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (2/11/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pemanggilan itu akan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk keseriusan DPRD menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN yang dinilai kerap merugikan.
“Kami akan panggil BPN untuk menjelaskan langsung. Banyak keluhan masuk, bukan hanya dari masyarakat biasa, tapi juga pejabat daerah. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” tegas Iskandar.
Iskandar menyinggung pula soal viralnya pemberitaan tentang seorang pejabat Kabupaten Gorontalo yang kecewa terhadap pelayanan BPN dalam pengurusan sertifikat tanah, padahal seluruh prosedur diklaim sudah ditempuh sesuai instruksi BPN.
“Ini bukan karena kasus pejabat itu saja. Tapi kami khawatir, kalau pejabat saja bisa dirugikan, bagaimana nasib masyarakat biasa?” ujarnya tajam.
Menurutnya, persoalan lambannya pelayanan dan dugaan permainan dalam pengurusan sertifikat bukan hal baru. Ia menyebut masalah serupa terus berulang setiap tahun, meski pimpinan BPN berganti.
“Yang berganti hanya nama kepala kantornya, tapi masalahnya tetap sama. Artinya, ini sudah sistemik dan harus dibenahi,” kata Iskandar geram.
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Publik kini menantikan langkah nyata DPRD dan jawaban dari pihak BPN atas sederet tudingan yang kembali mencuat.







