maleonews.com,Kabupaten Gorontalo – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mengambil tindakan tegas terhadap jaringan ritel modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret yang belum mengubah status objek pajaknya.

Pernyataan itu disampaikan Iskandar usai mengetahui bahwa hingga kini, sebagian besar gerai ritel tersebut belum melakukan penyesuaian objek pajak meskipun telah lama beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Memang tidak bisa dipungkiri, keberadaan mereka sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membuka lapangan kerja. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban pajak,” tegas Iskandar.

Ia menekankan bahwa ketiga jaringan ritel tersebut harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal perpajakan. Jika tidak ada itikad baik untuk segera mengubah objek pajak sesuai peruntukannya, maka Pemkab Gorontalo diminta untuk menutup seluruh gerai yang bermasalah.

“Bangunan-bangunan yang digunakan oleh Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret telah berubah fungsi, dari awalnya bukan untuk usaha menjadi tempat usaha. Itu harus disesuaikan dengan objek pajak yang benar,” tambahnya.

Langkah tegas ini, kata Iskandar, juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum dimaksimalkan. Dengan adanya perubahan status objek pajak, pemerintah daerah bisa memperoleh pemasukan yang lebih besar dari sektor pajak, yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Iskandar berharap pemerintah daerah bertindak tegas demi menegakkan aturan dan keadilan dalam hal kewajiban perpajakan di daerah.

Diketahui, saat ini terdapat 60 gerai Alfamart, 2 Alfamidi, dan 40 Indomaret yang tersebar di Kabupaten Gorontalo. Namun dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang status objek pajaknya sudah sesuai sebagai hak milik ritel.

Iskandar berharap pemerintah daerah bertindak tegas demi menegakkan aturan dan keadilan dalam hal kewajiban perpajakan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *