DPRD Kabupaten Gorontalo Rekomendasikan Penonaktifan Sekda

oleh -246 Dilihat
oleh

maleonews.com, GORONTALO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait penonaktifan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, bersama puluhan anggota dewan lainnya dalam konferensi pers yang digelar di ruang paripurna DPRD, Rabu (5/11/2025).

Surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo itu merupakan hasil rapat internal pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo. Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi membahas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi mendalam untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan daerah.

Dalam isi suratnya, DPRD Kabupaten Gorontalo menilai bahwa langkah penonaktifan Sekda penting dilakukan guna menjaga kondusivitas, efektivitas, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. DPRD juga menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembinaan aparatur sipil negara agar tetap profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD meminta Bupati Gorontalo untuk menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo

No More Posts Available.

No more pages to load.