Dua Tamparan Dibalas Tiga Tusukan, Pria di Tabongo Tewas Ditikam Remaja

oleh -113 Dilihat
oleh

maleonews.com, KABGOR – Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang berujung maut terjadi di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 02.50 WITA. Seorang pria bernama Ferdi Liputo (32) meninggal dunia setelah ditikam remaja berinisial FH (17).
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat pelaku berboncengan dengan rekannya melintas di lokasi usai mengonsumsi minuman keras. Sepeda motor yang mereka gunakan tiba-tiba mogok. Saat pelaku berupaya memperbaikinya, sebuah kendaraan melaju kencang dari arah belakang, memicu teriakan pelaku.
Teriakan tersebut didengar korban yang kemudian keluar dari rumah dan menegur pelaku. Meski sempat meminta maaf, pelaku justru menerima dua kali tamparan dari korban. Situasi kemudian berpindah ke sebuah rumah di Perumahan Mutiara Indah, tempat sejumlah rekan korban telah berkumpul.
Di lokasi tersebut, pelaku sempat diajak mengonsumsi minuman keras, namun menolak. Saat berada di luar rumah, pelaku menghubungi keluarganya dan mengaku sedang menghadapi masalah. Pelaku kemudian meminta korban berbicara melalui telepon dengan keluarganya.
Namun, saat korban tengah berbicara melalui telepon, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang sebelumnya terselip di pinggang korban, lalu menikam korban sebanyak tiga kali. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Batudaa, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Diketahui, pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi akibat tidak terima ditampar korban.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo dalam keterangan terbarunya menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Batudaa.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersulut emosi setelah ditampar korban, ditambah dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna penanganan hukum secara maksimal,” tambahnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.