Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Keluarkan Larangan: Aparatur Dilarang Jadi Dosen di Jam Kantor!

Breaking News

maleonews.com _ Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menggebrak awal tahun 2024 dengan mengeluarkan larangan keras bagi aparaturnya yang merangkap sebagai dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengajar selama jam kerja. Dalam Apel Perdana di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Selasa (2/1/2024).

Apel perdana tahun 2024 dimuseum purbakala Prov. Gorontalo

Dilansir dari laman kominfotik, Ismail memaparkan ketidakpuasannya terhadap oknun pegawai pemprov yang ‘merusuh’ di kampus.

“Saya sudah mendapat laporan ada pegawai pemprov yang mengajar di perguruan tinggi tapi mengajarnya di jam kantor.
Dilarang bagi bapak dan ibu sekalian untuk mengajar di jam kantor,” tegas Ismail.

Pj. Gubernur menyebutkan bahwa tugas tambahan boleh dilakukan, selama tidak mengganggu jam kerja pegawai.

Meski Ismail mengakui tidak ingin membatasi kompetensi pegawainya, ia menegaskan bahwa rangkap kerja yang mengganggu pekerjaan utama bukanlah hal yang tepat. “Kalau dosennya bagus, saya suka.

Tapi yang masuk laporan untuk disuruh tarik, jadi dosen di tempat mereka, tapi justru menjadi perusuh,” ungkapnya.

Gubernur menyoroti disiplin aparatur sebagai salah satu fokus utama di tahun ini. “Anda digaji dari jam 8 sampai jam 4 di pemerintahan,” tandasnya.

Selain itu, Ismail mengingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024, sembari berharap pencapaian baik di tahun lalu bisa ditingkatkan pada tahun ini.

Kebijakan tegas Pj. Gubernur ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan.

Bagaimana para pegawai akan merespons larangan ini?

(MN_03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *