maleonews.com, KPU – Hari ke dua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerima pendaftaran dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Syam T Ase dan Sohidin. Pasangan calon yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 15.00 Wita, didampingi oleh sejumlah pendukungnya. Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyampaikan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan umum tahun 2024 telah diumumkan sejak tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Proses pendaftaran resmi dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024, dan KPU telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon.
Selain Syam T Ase dan Sohidin, pasangan calon yang sudah mendaftar adalah Roni Sampir dan Adnan Entengo, serta Sofyan Puhi dan Tony Yunus. KPU Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa semua pendaftaran calon akan diproses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Roy Hamrain menjelaskan bahwa setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas atau dokumen yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Gorontalo akan terus bekerja untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan umum ini.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, rombongan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terdiri dari Ketua dan Sektetaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.