maleonews.com, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menjenguk SM, perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo.
Adhan mendatangi rumah sakit setelah kembali ke Gorontalo dari agenda pemerintahan di Manado, Sulawesi Utara. Ia menyempatkan diri melihat langsung kondisi korban sebelum kembali ke rumah dinas.
Dalam kunjungan tersebut, Adhan menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Adhan menegaskan persoalan rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan komunikasi dan kepala dingin, bukan melalui tindakan kekerasan.
“Saya tidak ingin mencampuri persoalan rumah tangga mereka. Tetapi setiap persoalan dalam keluarga seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi,” kata Adhan.
Menurut Adhan, apabila hubungan rumah tangga menghadapi persoalan yang tidak lagi dapat diselesaikan oleh pasangan, keluarga dapat dilibatkan untuk membantu mencari solusi.
Ia menilai tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan dampak yang lebih besar, termasuk membahayakan keselamatan anggota keluarga.
“Kalau memang sudah tidak bisa dipertahankan, sebaiknya diselesaikan melalui keluarga. Jangan menggunakan kekerasan,” ujarnya.
Adhan juga mengimbau masyarakat, khususnya pasangan suami istri, agar mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi persoalan dalam rumah tangga.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Gorontalo.
Korban Alami 17 Luka
SM sebelumnya menjadi korban dugaan penikaman di sebuah indekos di Jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami 17 luka akibat benda tajam dan kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Aloei Saboe.
Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan seorang pria berinisial FM, 26 tahun, yang disebut sebagai suami korban dan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
FM kini menjalani proses hukum di Polresta Gorontalo Kota.
Polisi masih menangani kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan fakta hukum terkait peristiwa yang terjadi.








