Jumlah TPS di Pilkada Kabgor Bakal Berkurang

maleonews.com _ Kab. Gorontalo – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, setelah membuka rapat koordinasi pencermatan data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan persiapan pemetaan TPS pada Pilkada tahun 2024, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Roy Hamrain menjelaskan bahwa pada Pilkada tahun ini akan ada penggabungan TPS. Jika pada Pemilu kemarin jumlah TPS sebanyak 1.205, pada Pilkada tahun ini jumlahnya akan berkurang.

“Jumlah pemilih per TPS dibatasi hingga 600 orang, sementara di Pemilu kemarin hanya 300 orang per TPS,” ujar Roy. Meskipun aturan ini belum tertuang dalam Peraturan KPU, namun hal ini sudah ada dalam rancangan PKPU.

Dengan adanya penggabungan beberapa TPS, diperkirakan jumlah TPS di Kabupaten Gorontalo akan menjadi sekitar 860 TPS. Roy menambahkan bahwa untuk menghasilkan data pemilih per TPS, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan akan disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 kemarin.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *