Kabupaten Gorontalo Satu-satunya Daerah Tanpa Tunggakan Jaminan Kesehatan

maleonews.com,Limboto – Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan I Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo. Kamis (8/5/2025)

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.

Dalam forum ini, dibahas berbagai permasalahan seputar rekonsiliasi data iuran serta sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa daerah dalam membayar kewajiban iuran jaminan kesehatan.

Pihak BPJS Kesehatan turut memberikan paparan materi terkait mekanisme pembayaran iuran bagi Aparatur Sipil Negara dan pentingnya kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.

Dalam pemaparan tersebut, ditegaskan bahwa konsistensi pembayaran iuran sangat berpengaruh terhadap kesinambungan layanan kesehatan bagi pegawai maupun masyarakat demi mendapatkan akses pelayanan.

Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo dalam kesempatannya menyampaikan bahwa
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan hak kesehatan ASN dan masyarakat benar-benar terpenuhi dengan tidak adanya tungakan.

“Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang tidak memiliki tunggakan iuran dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.” ujar Trizal.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya penandatanganan dokumen rekonsiliasi bersama pihak BPJS, maka diharapkan seluruh ASN hingga masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat terus terakomodasi secara maksimal dalam layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

Selain itu Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengungkapkan bahwa untuk tahun berjalan, Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk iuran ASN, serta Rp37 miliar untuk peserta PPU, yang keseluruhannya bersumber dari APBD.

“Jumlah ini bahkan melampaui proyeksi yang dipaparkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi aparatur dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *