26 Jun 2025 09:43 - 1 menit reading

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

maleonews.com,Gorontalo, 25 Juni 2025 — Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendatangi rumah pribadi mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Jalan Apel I, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Rabu (25/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Kunjungan ini bertujuan untuk menelusuri dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas periode 2019 hingga 2024,” jelas Dadang Djafar saat dikonfirmasi awak media.

Saat tim penyidik tiba, Marten Taha dikabarkan tidak berada di lokasi. Rumah tampak sepi tanpa aktivitas yang terlihat di bagian dalam maupun di pos penjagaan.

Sebelumnya, Selasa (24/6/2025), Kejati Gorontalo juga telah melakukan penggeledahan di ruang Bagian Umum Kantor Wali Kota Gorontalo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum dalam kasus yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Marten Taha maupun kuasa hukumnya terkait kegiatan penyidikan tersebut.