Kejati Gorontalo Geledah Kantor KONI, Sita Ratusan Dokumen Terkait Kasus Dana Hibah 2024

oleh -102 Dilihat

maleonews.com, Gorontalo – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Rabu (08/10/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas terlihat memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut untuk mencari dokumen yang dianggap penting dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2024.

Dari hasil penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita ratusan dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik, antara lain telepon genggam, laptop, cap/stempel, serta beberapa barang bukti lainnya yang dinilai relevan dengan penyelidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, langkah itu merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait kasus dana hibah KONI tahun 2024.

“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan kasus dana hibah KONI,” ujar Nursurya.

Namun, Nursurya belum memerinci secara spesifik jenis dokumen yang disita maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa seluruh dokumen yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami berharap dokumen-dokumen ini dapat membantu mengungkap lebih jelas duduk perkara dalam kasus yang saat ini sedang kami tangani,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Gorontalo masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah dokumen hasil penggeledahan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.