Kepala BKPSDM) Kabgor Juffry Damima minta PPPK fokus jalankan tugas, jangan dulu bermohon pindah tugasKepala BKPSDM) Kabgor Juffry Damima minta PPPK fokus jalankan tugas, jangan dulu bermohon pindah tugas

maleonews.com,Kabupaten Gorontalo – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Juffry Damima, mengimbau kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar tidak terburu-buru mengajukan permintaan pindah tugas.

Dalam keterangannya, Juffry menegaskan bahwa penempatan para PPPK, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, telah dilakukan berdasarkan sistem yang berlaku di masing-masing kementerian terkait. Untuk tenaga pendidik misalnya, sistem penempatan mengacu pada data kebutuhan satuan pendidikan dari jenjang SD hingga SMP di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Nama-nama yang ditempatkan sudah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah-sekolah yang ada, berdasarkan sistem dari Kementerian Pendidikan. Begitu juga dengan tenaga kesehatan dan teknis, mengacu pada sistem dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian PANRB,” jelas Juffry.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama para PPPK yang baru adalah bersyukur dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Langkah awal yang paling penting adalah bersyukur kepada Allah SWT atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Laksanakan tugas di tempat penempatan dengan sebaik mungkin, karena semua sudah sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.

Terkait keinginan sejumlah PPPK untuk mengajukan perpindahan, Juffry menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah pengabdian dan kinerja di tempat tugas yang telah ditentukan. Ia pun menegaskan bahwa setiap langkah ke depan akan mengikuti mekanisme resmi sesuai ketentuan pemerintah.

“Insya Allah akan selalu ada jalan dan pintu-pintu yang terbuka ke depannya, selama kita menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *