maleonews.com, Gorontalo – Ombulo, 29 Mei 2025 — Kepala Desa Ombulo, Irfan Eksan, S.H., mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi dugaan adanya pelarangan ibadah sholat bagi karyawan Muslim oleh seorang oknum dari manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Ombulo.

Dalam pernyataannya, Irfan menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan dan kesaksian dari warga terkait tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap ajaran Islam dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Tindakan ini adalah bentuk pelecehan terhadap agama Islam dan penghinaan terhadap hak asasi manusia,” tegas Irfan dalam pernyataan tertulisnya.

Sebagai desa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Irfan menyatakan bahwa masyarakat Ombulo tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan diskriminatif terhadap ibadah umat Muslim.

“Desa Ombulo MENOLAK kehadiran siapa pun yang menghalangi ibadah umat Islam! Dan saya, sebagai kepala desa, menyatakan bahwa oknum tersebut TIDAK LAGI LAYAK berada di wilayah kami,” tambahnya.

Kepala desa juga menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum, melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, serta menyampaikan permasalahan tersebut kepada tokoh agama, ormas Islam, dan pihak terkait lainnya.

Pemerintah Desa Ombulo juga membuka ruang klarifikasi, namun tidak memberikan toleransi terhadap bentuk penindasan atau penghinaan terhadap agama.

“Kami membuka ruang klarifikasi, tapi kami tidak membuka ruang toleransi bagi penindasan atas agama,” ujar Irfan.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Desa Ombulo berdiri di atas kehormatan Islam, dan komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *