maleonews.com, Kabupaten Gorontalo – Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Arif Rahim memberikan apresiasi terhadap pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti perbaikan Jembatan Ulapato B dan Jembatan Pulubala.
Menurut Arif, sikap Ketua DPRD tersebut merupakan cerminan fungsi pengawasan dan perwakilan rakyat yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sikap Ketua DPRD sudah tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. DPRD itu mitra pemerintah daerah, bukan lembaga yang menjadikan bupati sebagai keluarga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya oknum anggota DPRD yang justru bersikap sebaliknya dan menganggap kedekatan pribadi dengan bupati sebagai dasar dalam bersikap.
“Kalau ada anggota DPRD yang menganggap bupati sebagai keluarga mereka, itu pemahaman yang sesat dan menyesatkan. Bahkan patut dicurigai ada kepentingan pribadi di balik sikap tersebut,” lanjutnya.
AMMPD menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga yang menyuarakan kepentingan publik, bukan memperkuat relasi kekuasaan pribadi.
“Sudah saatnya kita berpihak kepada rakyat, bukan pada kenyamanan elite politik. Perbaikan jembatan itu bukan sekadar proyek, tapi akses vital bagi masyarakat, Sebab ada ribuan masyarakat yang terisolasi akibat putusnya jembatan” tutup Ketua AMMPD.