Kinerja BKPSDM Dipertanyakan! DPRD Cium Kejanggalan Pelantikan Plt Kapus

oleh -52 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab. Gorontalo –
Polemik penunjukan sepuluh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas di Kabupaten Gorontalo kian memanas. DPRD mulai angkat suara dan mencium adanya kejanggalan serius dalam proses pelantikan yang diduga tidak sesuai aturan.
Sorotan tajam dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Novaldi Gani, dalam rapat dengar pendapat bersama BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Novaldi mengaku kecewa terhadap kinerja BKPSDM dan pihak terkait yang dinilai tidak profesional serta terkesan mengabaikan ketentuan dalam proses penunjukan sepuluh Plt Kepala Puskesmas.
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan pemerintah daerah menyimpan banyak kejanggalan. Ia mengungkapkan, surat keputusan (SK) yang digunakan justru mengarah pada pengangkatan kepala puskesmas definitif, bukan pelaksana tugas sebagaimana yang disampaikan.
Kejanggalan semakin menguat setelah terungkap bahwa sepuluh nama yang disebut sebagai Plt dilantik bersamaan dengan tiga belas kepala puskesmas definitif lainnya. Kondisi ini dinilai mempertegas adanya kekeliruan prosedur dalam proses pengangkatan.
Tak hanya itu, Novaldi juga menyoroti kemunculan istilah “Plt” yang diduga baru muncul belakangan. Ia menduga status tersebut hanya dijadikan tameng setelah diketahui sejumlah pejabat yang dilantik tidak memenuhi persyaratan.
“Jangan sampai istilah Plt ini hanya akal-akalan untuk menutupi kesalahan. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar persoalan ini diusut secara menyeluruh, mulai dari siapa yang melakukan penilaian, indikator yang digunakan, hingga dasar hukum yang menjadi landasan penetapan jabatan tersebut.
Lebih lanjut, Novaldi meminta agar kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan turut ditelusuri. Ia menegaskan masih banyak aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kepala puskesmas maupun Plt.
Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Terlebih, jabatan kepala puskesmas merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kasus ini pun dinilai berpotensi membuka dugaan praktik maladministrasi di tubuh birokrasi daerah jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.