Kisruh Plt Kapus! Kabid Mutasi Ngaku Cuma ‘Jalankan Perintah Pimpinan’, Arif Rahim: Usut Dalang!

oleh -79 Dilihat
oleh

maleonews.com, Kab. Gorontalo –
Gelombang desakan publik kian membesar. Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) secara tegas meminta DPRD Kabupaten Gorontalo mengusut tuntas sosok “pimpinan misterius” yang diduga menjadi dalang di balik penetapan 10 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas yang dinilai cacat aturan.
Koordinator AMMPD, Arif Rahim, mendesak DPRD segera kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna membongkar secara terang benderang polemik yang menyeret Dinas Kesehatan dan BKPSDM tersebut.
Menurut Arif, fakta mengejutkan terungkap dalam RDP yang digelar Selasa, 7 April, di ruang Komisi IV DPRD. Dalam forum tersebut, terkuak bahwa pengangkatan 10 Plt Kepala Puskesmas diduga kuat tidak memenuhi syarat administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih mencengangkan lagi, perwakilan BKPSDM melalui Kepala Bidang Mutasi secara terbuka mengakui bahwa pengangkatan tersebut merupakan usulan dari Dinas Kesehatan. Namun, pernyataan itu langsung dibantah oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, memicu saling lempar tanggung jawab di hadapan anggota dewan.
Situasi semakin memanas saat DPRD kembali menekan klarifikasi. Kabid Mutasi BKPSDM akhirnya mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan, mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan.
“Ada fakta yang terungkap. BKPSDM sebenarnya tahu ini tidak memenuhi syarat, tapi tetap dilaksanakan karena perintah pimpinan,” tegas Arif Rahim.
Pernyataan inilah yang kini menjadi titik krusial. AMMPD menilai DPRD tidak boleh berhenti pada polemik administratif semata, melainkan harus mengungkap siapa sosok pimpinan yang dimaksud dalam pengambilan keputusan kontroversial tersebut.
AMMPD menduga kuat ada pelanggaran serius dalam proses pengangkatan dan pelantikan kepala puskesmas di Kabupaten Gorontalo. Apalagi, RDP tersebut digelar berdasarkan laporan AMMPD terkait dugaan pelanggaran administratif dalam pengangkatan 23 kepala puskesmas yang tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Kini, publik menanti langkah tegas DPRD. Akankah “dalang” di balik kebijakan ini benar-benar diungkap, atau justru tenggelam dalam tarik ulur kepentingan birokrasi?

No More Posts Available.

No more pages to load.